Submitted by kidbabel on

MANGGAR – Dua pemerintah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat menyatakan komitmen penerapan keterbukaan informasi publik di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama bagi yang telah memiliki Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dua kabupaten itu masing-masing Belitung dan Belitung Timur, ditandai dengan dengan penandatanganan deklarasi berlangsung pada Selasa (17/11) di ruang pertemuan Hotel Oasis Manggar, Belitung Timur. Penandatanganan diawali Asisten Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Sarjono dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung dilakukan Drs Ayi Thamrin Arifin, dilanjutkan PPID lainnya.
“Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini merupakan langkah positif, sekaligus rangkaian dari kegiatan rapat koordinasi dengan PPID,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad, SH dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015 di Manggar.
Rapat koordinasi dengan tema “Menyongsong 15 Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Siap Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, menurut Ahmad, untuk mengetahui sejauhmana kesiapan badan-badan publik di dua kabupaten di Pulau Belitung dalam menyiapkan laporan keterbukaan informasi publik.


Ahmad mengemukakan, selain melaksanakan sosialisasi dan monitoring terhadap PPID, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan kegiatan bimbingan teknis dan pemeringkatan PPID yang melaksanakan layanan informasi publik di tingkat kabupaten/kota.


“Kami juga telah mengagendakan program bimbingan teknis ini sebagai pembekalan, seperti pembuatan laporan layanan informasi, klasifikasi informasi, serta uji konsekuensi informasi,” ujar Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Belitung Timur Hardi, SH diwakili Asisten Administrasi dan Pemerintahan Pemkab Belitung Timur Sarjono mengatakan keterbukaan informasi publik akan menghasilkan elemen kematangan demokrasi. Dengan kondisi tersebut memungkinkan setiap warga negara berpartisipasi dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

“Saya meminta keterbukaan informasi publik menjadi gerakan bersama, yang nantinya berdampak pada transparasi dan tata kelola pemerintahan,” ungkap Sarjono ketika membuka rapat koordinasi.
Usai pembukaan, para peserta memberikan laporan singkat tentang layanan informasi publik di SKPD masing-masing, dilanjutkan dengan diskusi. Beberapa point yang mengemuka dalam diskusi diantaranya, peningkatan pemahaman PPID terkait tata laksana regulasi layanan informasi publik yang dimohon agar tidak menjadi sengketa informasi, pelaksanaan koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu dalam pelaksanaan tugas layanan informasi yang dimohonkan, serta perlunya sosialisasi mengenai keberadaan PPID kepada stakeholderinternal badan publik.
Penulis:
Okha Wijaya Pratama
Fotografer:
Stevani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar