Minggu, 13 Desember 2015

Gubernur Pantau Langsung Pilkada Serentak 2015

Koba – Gubernur Kep Babel Rustam Effendi memantau pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 di beberapa daerah di wilayah Provinsi Kep Babel. Tak hanya Gubernur yang memantau, Kapolda dan Korem juga ikut melakukan pemantauan pilkada. Pemantauan pilkada serentak ini dilakukan untuk melihat kondisi dilapangan dan memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta pilkada berjalan dengan amam dan lancar.
 
Rustam Effendi mengatakan, masyarakat cukup antusias mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih kepala daerah. Antusias masyarakat ini tentunnya didukung dengan situasi dalam pemilihan yang tertib, nyaman, dan aman.
 
“Pada proses pelaksanaan pemungutan suara hari ini, saya melakukan pemantauan di Basel, dan saat ini saya di Koba Bateng. Saya melihat masyarakat sangat antusias menggunakan hak pilihnya," kata Rustam Effendi saat ditemui usai meninjau proses pemilu di TPS 02 Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Bangka Tengah, Rabu (9/12/2015).
 
Lebih jauh Rustam Effendi mengatakan bahwa keamanan dan kenyamanan dalam pemilu ini tentunya sangat penting karena akan memberikan rasa aman bagi pemilih dalam menggunakan haknya dan peserta pada pemilu kepala daerah.
 
Terkait dengan situasi pilkada di Basel dan Bateng, Rustam mengatakan bahwa sejauh ini situasi di Basel dan Bateng, aman dan tertib. Tidak ada hal-hal yang membuat situasi menjadi tidak aman dan nyaman.
 
"Situasi aman dan tertib ini mudah-mudahan akan berlanjut sampai berakhirnya proses ini. Sampai perhitungan suara situasi tetap aman, tertib dan terkendali. Sehingga memberikan keyakinan kepada investor untuk berinvestasi didaerah, khususnya di daerah yang sedang melaksanakan pilkada ini, dan diwilayah Babel pada umumnya," harap Rustam.
 
Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Babel, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro bahwa pilkada serentak 2015 di wilayah Babel berlangsung dengan aman dan lancar. Dari beberapa TPS yang telah dilalui di Basel dan Bateng, terlihat antusias masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
 
"Masyarakat cukup antusias untuk mencoblos pada pilkada serentak 2015 yang dimulai jam 07.00 tadi pagi. Dan kondisi pelaksanaan pilkada di empat kabupaten di Babel juga aman dan terkendali," kata Kapolda.
 
Sebagaimana diketahui, tercatat ada empat kabupaten di wilayah Babel yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015, yaitu Kab Bangka Selatan, Kab Bangka Tengah, Kab Bangka Barat dan Kab Belitung Timur.
 
Pantauan Babelprov.go.id di sejumlah lokasi pemungutan suara di Bateng, Rabu (9/12/2015), proses pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan aman. Sekitar pukul 07.30 WIB masyarakat mulai berdatangan menuju TPS. Masyarakat menggunakan hak pilih dengan tertib dan aman di dalam TPS.
 
Penulis: 
Surianto
Fotografer: 
Adi Tri Saputra
Sumber: 
Dinas Kominfo

Wagub Buka Rakor KID Dengan PPID Se Provinsi Kepulauan Babel

Pangkalan baru - Informasi sangatlah penting sehingga orang yang menguasai informasi adalah orang yang pintar. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung Hidayat Arsani ketika membuka Rapat Koordinasi Komisi Informasi Daerah (KID) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Provinsi Kep. Bangka Belitung di Soll Marina Hotel, Senin (30/11/2015).
 
"Informasi memiliki nilai yang sangat mahal, oleh karena itu jika kita tidak mengenal dan mengetahui informasi, kita akan terpuruk," ujar Wagub.
 
Lebih jauh wagub mengatakan kegiatan rakor seperti ini sangat bermanfaat, karena melalui lembaga ini kita bisa saling bertukar informasi, saling bertukar pikiran. Wagub juga menyayangkan pelaksanaan kegiatan ini sedikit dihadiri oleh perwakilan PPID dari setiap dinas di Kabupaten/Kota.
 
"Saya berharap walaupun datangnya hanya sebagian dari peserta yang diundang, namun tetap bisa membawa makna kedepan sehingga informasi yang positif tetap bisa kita pertahankan dan yang informasi yang negatif bisa kita luruskan bersama," ungkapnya.
 
Dikesempatan yang sama, Achmad selaku ketua panitia pelaksana dan juga ketua KID Provinsi Kep. Babel mengatakan dalam sambutannya bahwa sejak berlakunya UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan dibentuknya KID Provinsi Kep. Bangka Belitung, KID berupaya membangun keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung.
 
"Sejak dilantiknya KID pada tahun 2013 yang lalu, KID berupaya mendorong pelaksanaan  keterbukaan informasi publik di Prov. Kep. Babel dengan bekerjasama dengan PPID disetiap wilayah di Prov. Kep. Bangka Belitung," ungkapnya.
 
Meskipun dalam melaksanakan rapat koordinasi ini masih mendapatkan hambatan dan kendala, Achmad mengatakan KID tetap konsisten dalam menyampaikan apa itu keterbukaan informasi publik.
 
Selain itu Achmad juga menjelaskan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah UU no. 14 tahun 2008 khususnya pasal 12 yang berbunyi setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik kepada masyarakat.
 
Adapun tujuan pelaksanaan rakor, Achmad mengatakan bahwa kegiatan rakor bertujuan agar terjalin komunikasi antar KID dengan PPID di Prov. Babel dan adanya salinan informasi layanan informasi publik sebagai wujud pelaksanaan kewajiban publik yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang dan terakhir tersusunnya langkah tindak lanjut badan publik dalam rangka penguatan keterbukaan diwilayah Prov. Babel.
 
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pemikiran kita untuk menentukan langkah dan muatan-muatan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di negeri serumpun sebalai ini," ujarnya.
 
Penulis:
M Chandra
Fotografer:
Karina
Sumber: 
DISKOMINFO

Belitung Dan Beltim Deklarasikan KIP



MANGGAR – Dua pemerintah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat menyatakan komitmen penerapan keterbukaan informasi publik di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama bagi yang telah memiliki Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dua kabupaten itu masing-masing Belitung dan Belitung Timur, ditandai dengan dengan penandatanganan deklarasi berlangsung pada Selasa (17/11) di ruang pertemuan Hotel Oasis Manggar, Belitung Timur. Penandatanganan diawali Asisten Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Sarjono dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung dilakukan Drs Ayi Thamrin Arifin, dilanjutkan PPID lainnya.
“Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini merupakan langkah positif, sekaligus rangkaian dari kegiatan rapat koordinasi dengan PPID,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad, SH dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2015 di Manggar.
Rapat koordinasi dengan tema “Menyongsong 15 Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Siap Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, menurut Ahmad, untuk mengetahui sejauhmana kesiapan badan-badan publik di dua kabupaten di Pulau Belitung dalam menyiapkan laporan keterbukaan informasi publik.
Ahmad mengemukakan, selain melaksanakan sosialisasi dan monitoring terhadap PPID, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan kegiatan bimbingan teknis dan pemeringkatan PPID yang melaksanakan layanan informasi publik di tingkat kabupaten/kota.
“Kami juga telah mengagendakan program bimbingan teknis ini sebagai pembekalan, seperti pembuatan laporan layanan informasi, klasifikasi informasi, serta uji konsekuensi informasi,” ujar Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Belitung Timur Hardi, SH diwakili  Asisten Administrasi dan Pemerintahan Pemkab Belitung Timur Sarjono mengatakan keterbukaan informasi publik akan menghasilkan elemen kematangan demokrasi. Dengan kondisi tersebut memungkinkan setiap warga negara berpartisipasi dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Saya meminta keterbukaan informasi publik menjadi gerakan bersama, yang nantinya berdampak pada transparasi dan tata kelola pemerintahan,” ungkap Sarjono ketika membuka rapat koordinasi.
Usai pembukaan, para peserta memberikan laporan singkat tentang layanan informasi publik di SKPD masing-masing, dilanjutkan dengan diskusi. Beberapa point yang mengemuka dalam diskusi diantaranya, peningkatan pemahaman PPID terkait tata laksana regulasi layanan informasi publik yang dimohon agar tidak menjadi sengketa informasi, pelaksanaan koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu dalam pelaksanaan tugas layanan informasi yang dimohonkan, serta perlunya sosialisasi mengenai keberadaan PPID kepada stakeholderinternal badan publik.

Penulis: 
Okha Wijaya Pratama
Fotografer: 
Stevani