Minggu, 10 Januari 2016

DPRD Babel Mengesahkan 6 Raperda

Pangkalpinang - DPRD  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  menjadi Perda (Peraturan Daerah)  dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kep Babel Hari ini Rabu 30/12/2015.
Keenam Raperda yang disetujui tersebut merupakan tiga usulan eksekutif dan tiga hak inisiatif DPRD yakni Raperda  Optimalisasi pelayanan bagi lanjut usia, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang barang milik daerah, Raperda tentang pendapatan asli daerah yang sah, Raperda Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Info Radio, dan Raperda Rancangan Induk Pariwisata daerah sepuluh tahun kedepan.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Rustam Effendi menegaskan bahwa hal yang perlu sangat diperhatikan oleh  masing-masing SKPD yang mengajukan Raperda adalah untuk selanjutnya menjadi perda sebagai payung hukum untuk diimplementasikan kedepannya.
“Esensi ini yang paling penting dalam hal ini, percuma melahirkan Perda kalo Cuma untuk mumbazir, kedepannya marilah kejar untuk mensosialisasikan perda ini agar bermanfaat untuk masyarakat.” Tegasnya.
Selanjutnya Gubernur menjelaskan Perda merupakan produk hukum dan landasan pokok dalam bertindak dan menjalankan program pembangunan ke depan.
"Perda tersebut harus berjalan sesuai fungsinya, tentu muaranya adalah memiliki manfaat bagi masyarakat secara luas," ujarnya.
Raperda ini disetuju oleh ketujuh fraksi yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Madani, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai PKS. 
Selain menyetujui ke enam raperda ini ke tujuh fraksi ini juga memberikan banyak masukan kepeda Gubernur agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi karena indikator kesuksesan suatu daerah bermuara pada kesejahteraan masyarakat, DPRD juga meminta Gubernur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur ke enam Raperda ini.
Mengenai Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah juru bicara fraksi Golkar Edi, memberikan masukan agar kedepannya pengelolaan barang milik daerah agar tertib administrasi, dikarenakan pengelolaan sangat penting untuk menunjang kinerja pemerintah serta mempermudah untuk penataan ulang laporan tahunan barang milik daerah.
Sementara Fraksi Demokrat dengan Juru bicara Zulfakar memberikan masukan Raperda mengenai optimalisasi pelayanan bagi lanjut usia, pemerintah daerah harus meyiapkan regulasi kerohanian, serta pelayanan kesehatan, pelayanan terpadu lansia dan pemerintah juga berkewajiban untuk memfasilitasi tempat serta memperkerjakan lansia yang potensial dengan memberikan pelatihan guna untuk memberikan ruang gerak untuk lansia.
Setelah menyampaikan masukan masukan terhadap  keenam Raperda ini, sidang diakhiri dengan penandatangan keputusan bersama DPRD dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: 
Evani
Fotografer: 
Nona Dian Pratiwi
Sumber: 
DISKOMINFO BABEL

Gubernur : LAKIP Harus Implementatif

Jakarta - Keberhasilan sebagai Provinsi yang telah berhasil dengan baik membangun dan menerapkan manajemen kinerja instansi tidak hanya dalam laporan saja. Tapi harus sesuai dengan implementasi.
 
Demikian diungkapkan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pra menerima piagam penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Selasa (15/12/2015).
 
"Saya sangat mengapresiasikan hal ini, ini bukan karena kerja saya. Tapi ini adalah komitmen kita bersama. Dukungan dari SKPD sangat membantu diraihnya penghargaan ini dari C plus menjadi B, nilai bagus juga harus sesuai dengan implementasi," ungkapnya.
 
Dikesempatan yang sama Hartono, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan penghargaan LAKIP yang diterima saat ini merupakan komitmen yang kuat dari Gubernur dan dukungan penuh dari seluruh kepala SKPD.
 
"Tidak cukup hanya dengan komitmen Pak Gubernur saja, kalau tidak didukung oleh SKPD," katanya.
 
Hartono juga menjelaskan bahwa dengan dukungan yang diberikan oleh SKPD untuk memperbaiki laporan kinerja dengan difasilitasi oleh Biro Organisasi akhirnya Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dapat naik peringkat.
 
 
"Banyak hal yang harus diperbaiki mulai dari renstra maupun indikator kinerja utama SKPD serta penetapan kinerjanya," paparnya.
 
Lebih lanjut Hartono mengatakan keberhasilan LAKIP terletak pada renstra dan indikator kinerja utama dari SKPD yang harus sinkron dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
 
"Kami berupaya untuk mengajak rapat kepala SKPD tentang tatanan nilai, kemudian kami slalu melakukan pendekatan tentang pentingnya LAKIP ini," paparnya.
 
Hartono juga mengharapkan agar prestasi yang sudah diraih agar dapat dipertahankan.
 
"Semoga apa yang sudag diraih dapat dipertahankan lebih baik lagi ditingkatkan peringkatnya pada tahun depan," tutupnya.
 
Penulis: 
Fajrina Andini
Fotografer: 
Suci Lestari
Sumber: 
DISKOMINFO BABEL

Gubernur : Realisasi Anggaran Cepat Dan Tepat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 
Jakarta - Gubernur sangat mengharapkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat melakukan percepatan penyerapan anggaran yang cepat dan tepat. Hal itu dinilai Gubernur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
"Artinya kita memberi ruang lapangan pekerjaan kepada masyarakat yang endingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kita," demikian diungkapkan Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada reporter babelprov.go.id pra menerima penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Istana Wakil Presiden, Selasa (15/12/2015)
 
Terkait penyerapan anggaran yang cepat dan tepat Gubernur juga menegaskan agar Kepala SKPD dapat segera mengambil langkah-langkah yang sudah diatur oleh peraturan yang jelas.
 
"Jangan ragu-ragu untuk mengambil langkah-langkah yang sudah ada aturannya," tegasnya.
 
Lebih jauh Gubernur juga mengatakan per Januari 2016 Kepala SKPD sudah dapat melaksanakan program-program kegiatan. Hal itu diharapkan Gubernur agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun.
 
"Kalau menumpuk artinya kita tidak beres belanja, dan secara kualitaspun biasanya tidak bagus karena dilakukan terburu-buru. Lelang apalagi, awal tahun depanpun sudah bisa kok dilaksanakan segera," katanya.
 
Selain itu Gubernur juga mengungkapkan kepada SKPD agar dapat membuat program kerja yang jelas, dengan bahasa yang tidak bersayap, dengan output dan outcome yang jelas.
 
"Misalnya membangun sekolah harus jelas dengan ukuran berapa dapat berapa kelas, kemudian istilah program kerja pembangunan sumber daya manusia juga harus diperjelas seperti apa, pokoknya jangan bersayap!, harus jelas dan terukur," tegasnya.
 
Koordinasi dengan Kementerian terkait juga harus dilakukan oleh SKPD, hal itu dinilai Gubernur dapat mempermudah pekerjaan dalam meningkatkan pelayanan publik.
 
Selanjutnya pada tahun anggaran 2016 Gubernur akan memantau penyerapan realisasi anggaran dengan kepala SKPD per dua bulan sekali. Selain itu, sistem e-monep juga akan dimaksimalkan oleh Gubernur.
 
"Saya akan ajak rapat kepala SKPD per dua bulan sekali. Nah kepala SKPD juga harus mellaksanakan rapat dengan staf-stafnya setiap sebulan sekali," tegasnya.
 
Gubernur juga menghimbau agar kepala SKPD melakukan koordinasi dengan esselon III, esselon IV dan staf secara berkesinambungan. Hal ini harus dilakukan agar hambatan-hambatan yang terjadi dapat dicarikan solusinya.
 
"Jangan kerja sendiri-sendiri, masing-masing asik dengan mainannya sendiri! Itu justru akan menimbulkan masalah yang biasnya baru ketahuann pada akhir tahun," ungkapnya.
 
Penulis: 
Fajrina Andini
Fotografer: 
Suci Lestari
 
Sumber: 
DISKOMINFO