Senin, 17 Maret 2014

Opini : Gebyar Demokrasi Bangka Belitung

Sejak zaman Reformasi hingga saat ini, proses demokrasi di Indonesia sudah berjalan baik dan telah mengalami proses pendewasaan demokrasi. Pemilu adalah momentum demokrasi yang teramat penting sebagai bentuk kejujuran adalah investasi ke depan, sebagai modal untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Hakikatnya, sistem kenegaraan diterapkan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang. Dalam hal ini, peran pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dalam menunjang pelaksanaan PEMILU tentunya harus secara langsung, umum, rahasia, jujur dan adil serta demokratis.

Berikut tugas para pengawas partisipatif yang realisasinnya di nilai sangat penting, antara lain :
- Memantau pelaksanaan PEMILU untuk memastikan PEMILU berlangsung sesuai dengan peraturan UU
- Melakukan kajian terhadap persoalan-persoalan kepemiluan.
- Ikut mencegah terjadinya pelanggaran PEMILUem sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
- Menyampaikan laporan pelanggaran PEMILU.
- Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran PEMILU. 
- Mendukung terciptanya ketaatan peserta PEMILU maupun penyelenggara PEMILU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan peran-peran lainnya.



Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PEMILU juga sangat diperlukan, baik secara individual maupun kelembagaan. Fungsinya selain memperkuat kapasitas pengawasan Pemilu, juga mendorong perluasan wilayah pengawasan. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memahami arti proses demokrassi yang sebenarnya, sehingga banyak menyisakan permasalahan, sehingga masih perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya pelaksanaan PEMILU 2014 bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu, perlu adanya relawan demokrasi yang lahir dari masyarakat yang peduli pada bangsa dan negara. Pada 9 April 2014 akan dilaksanakan Pileg dan pada 9 Juli 2014 akan dilaksanakan PILPRES, sehingga kita harus menjaga Kamtibmas serta menjaga nilai-nilai demokrasi agar PEMILU 2014 berjalan dengan sukses dan berkualitas. Perlu KPU yang kuat dan mampu bekerja secara maksimal untuk merealisasikan PEMILU yang adil yang bisa meminimalisasi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh para PARPOL, sehingga proses PEMILU dapat berjalan dengan adil. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kemauan yang benar-benar konsisten dari KPU.

KPU harus bisa belajar dari pengalaman dari PEMILU sebelumnya karena berdasarkan potret buram masih banyak oknum KPU yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan PEMILU serta berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi tersebut dengan menutup peluang untuk terjadinya kecurangan dalam PEMILU. Untuk itu, perlunya komitmen bersama antara KPU, Parpol, Pemerintah, masyarakat dan lain-lain untuk berlaku jujur dan adil dalam pelaksanaan PEMILU yang profesional sehingga potret buram pemilu di seluruh Indonesia tidak terjadi lagi. Selain itu, penyelenggara juga harus terbuka terhadap aparat keamanan, karena yang mengetahui akan timbulnya potensi konflik di masyarakat adalah aparat keamanan.

Mengantisipasi berbagai isu yang mungkin terjadi selama masa kampanye yang bisa meresahkan warga, sebaiknya para gubernur dan bupati/walikota tidak menjabat sebagai pimpinan parpol, untuk menjaga netralitas sebagai pejabat pemerintah. Peserta PEMILU harus dapat membedakan antara 'Cost Politik' dengan 'Money Politik' agar tidak terjerumus dalam tindak pidana PEMILU. Memang keduanya memiliki perbedaan yang sangat tipis sekali, namun cost politik untuk membiayai kegiatan politik tetapi money politik sudah melanggar aturan dan menjadi tindak pidana PEMILU.

Komitmen tersebut penting agar pemuda menjadi kader-kader yang jujur, cerdas sebagai pemilih, yang tidak tergoda dengan praktik politik uang yang dilakukan oknum parpol mana pun dan juga tidak termakan intimidasi dari oknum parpol mana pun. Praktik tersebut merupakan bentuk perampasan atas hak-hak rakyat untuk sejahtera dan menyengsarakan rakyat Indonesia, sehingga perlu diberantas.
Masyarakat harus sadar bahwa partisipasinya dalam PEMILU menentukan nasib bangsa ke depan. Sebab kualitas penyelenggaraan negara ditentukan oleh kualitas para pemimpin yang dipilih oleh masyarakat lewat PEMILU. Dalam hal ini, tentunya KPU harus memaksimalkan sosialisasi dan menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan PEMILU. Semua pihak terkait dilibatkan untuk menyukseskan pelaksanaan PEMILU, mulai dari pejabat Pemerintah Bangka Belitung, Muspida, Camat hingga perangkat desa. 

Peningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat harus digencarkan melalui berbagai media. Selain media elektronik, penggencaran sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai surat kabar. Penggencarann sosialisasi dapat dilakukan dengan menggunakan media lain seperti flyer, spanduk, leaflet. Dengan demikian alat-alat sosialisasi ini bisa terasa gemanya sampai di masyarakat yang terbawah sekalipun.

Keberhasilan dan kesuksesan seorang tokoh masyarakat (elite) tidak lagi diukur sejauh mana peran sosialnya dan pengabdiannya di tengah masyarakat, tetapi kekayaan yang dimilikinya itulah yang menjadi ukuran. Hari ini adalah masa depan bagi masa lalu. Dan masa depan kita, suatu saat akan menjadi masa lalu. Masa depan Anda akan suram, jika anda tidak fokus memperbaiki masa sekarang. Masa lalu, sekarang dan masa depan adalah serangkaian waktu yang memiliki jutaan pelajaran yang bisa dipetik. Marilah kita sukseskan PEMILU 2014 tanpa anarkis.

Rabu, 12 Maret 2014









KOMISI INFORMASI PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG

Visi

Terselenggaranya Fungsi Tugas Dan Wewenang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dengan Efektif dan Efisien serta  Mandiri dan Bertanggung Jawab.

Misi

a)  Menyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi
b)  Menyusunan dan Menyelenggaraan standar pelayanan informasi publik.
c)  Menyusun kebijakan umum pelayanan informasi publik sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Pusat.

Pelantikan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kep. Bangka Belitung







Foto lampiran kegiatan

Kunjungan kerja di K.I Surabaya

Rapat K.I. Prov. Kep. Babel di Surabaya