Sejak zaman Reformasi hingga saat ini, proses demokrasi di
Indonesia sudah berjalan baik dan telah mengalami proses pendewasaan
demokrasi. Pemilu adalah momentum demokrasi yang teramat penting sebagai
bentuk kejujuran adalah investasi ke depan, sebagai modal untuk
memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Hakikatnya, sistem kenegaraan diterapkan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang. Dalam hal ini, peran pengawasan partisipatif berbasis
masyarakat dalam menunjang pelaksanaan PEMILU tentunya harus secara langsung, umum, rahasia, jujur dan adil serta
demokratis.
Berikut tugas para pengawas partisipatif yang realisasinnya di nilai sangat penting, antara lain :
- Memantau pelaksanaan PEMILU untuk
memastikan PEMILU berlangsung sesuai dengan peraturan UU
- Melakukan kajian terhadap persoalan-persoalan
kepemiluan.
- Ikut mencegah terjadinya pelanggaran PEMILUem sesuai
dengan peran sosialnya masing-masing.
- Menyampaikan laporan
pelanggaran PEMILU.
- Menyampaikan informasi dugaan pelanggaran PEMILU.
- Mendukung terciptanya ketaatan peserta PEMILU maupun
penyelenggara PEMILU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan
peran-peran lainnya.
Keterlibatan masyarakat dalam
pengawasan PEMILU juga sangat diperlukan, baik secara individual maupun kelembagaan. Fungsinya selain memperkuat
kapasitas pengawasan Pemilu, juga mendorong perluasan wilayah
pengawasan. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memahami arti proses demokrassi yang
sebenarnya, sehingga banyak menyisakan permasalahan, sehingga masih
perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya
pelaksanaan PEMILU 2014 bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Untuk itu, perlu adanya relawan demokrasi yang lahir dari masyarakat
yang peduli pada bangsa dan negara. Pada 9 April 2014 akan
dilaksanakan Pileg dan pada 9 Juli 2014 akan dilaksanakan PILPRES,
sehingga kita harus menjaga Kamtibmas serta menjaga nilai-nilai
demokrasi agar PEMILU 2014 berjalan dengan sukses dan berkualitas. Perlu
KPU yang kuat dan mampu bekerja secara maksimal untuk merealisasikan PEMILU yang adil yang bisa meminimalisasi kecurangan yang mungkin dilakukan
oleh para PARPOL, sehingga proses PEMILU dapat berjalan dengan adil.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kemauan yang benar-benar
konsisten dari KPU.
KPU harus bisa belajar dari pengalaman dari PEMILU sebelumnya karena berdasarkan potret buram masih banyak oknum KPU yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan PEMILU serta berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi tersebut dengan menutup peluang untuk terjadinya kecurangan dalam PEMILU. Untuk itu, perlunya komitmen bersama antara KPU, Parpol, Pemerintah, masyarakat dan lain-lain untuk berlaku jujur dan adil dalam pelaksanaan PEMILU yang profesional sehingga potret buram pemilu di seluruh Indonesia tidak terjadi lagi. Selain itu, penyelenggara juga harus terbuka terhadap aparat keamanan, karena yang mengetahui akan timbulnya potensi konflik di masyarakat adalah aparat keamanan.
Mengantisipasi berbagai isu yang mungkin terjadi selama masa kampanye yang bisa meresahkan warga, sebaiknya para gubernur dan bupati/walikota tidak menjabat sebagai pimpinan parpol, untuk menjaga netralitas sebagai pejabat pemerintah. Peserta PEMILU harus dapat membedakan antara 'Cost Politik' dengan 'Money Politik' agar tidak terjerumus dalam tindak pidana PEMILU. Memang keduanya memiliki perbedaan yang sangat tipis sekali, namun cost politik untuk membiayai kegiatan politik tetapi money politik sudah melanggar aturan dan menjadi tindak pidana PEMILU.
Komitmen tersebut penting agar pemuda menjadi kader-kader yang jujur, cerdas sebagai pemilih, yang tidak tergoda dengan praktik politik uang yang dilakukan oknum parpol mana pun dan juga tidak termakan intimidasi dari oknum parpol mana pun. Praktik tersebut merupakan bentuk perampasan atas hak-hak rakyat untuk sejahtera dan menyengsarakan rakyat Indonesia, sehingga perlu diberantas.
KPU harus bisa belajar dari pengalaman dari PEMILU sebelumnya karena berdasarkan potret buram masih banyak oknum KPU yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan PEMILU serta berupaya untuk tidak mengulangi kesalahan yang terjadi tersebut dengan menutup peluang untuk terjadinya kecurangan dalam PEMILU. Untuk itu, perlunya komitmen bersama antara KPU, Parpol, Pemerintah, masyarakat dan lain-lain untuk berlaku jujur dan adil dalam pelaksanaan PEMILU yang profesional sehingga potret buram pemilu di seluruh Indonesia tidak terjadi lagi. Selain itu, penyelenggara juga harus terbuka terhadap aparat keamanan, karena yang mengetahui akan timbulnya potensi konflik di masyarakat adalah aparat keamanan.
Mengantisipasi berbagai isu yang mungkin terjadi selama masa kampanye yang bisa meresahkan warga, sebaiknya para gubernur dan bupati/walikota tidak menjabat sebagai pimpinan parpol, untuk menjaga netralitas sebagai pejabat pemerintah. Peserta PEMILU harus dapat membedakan antara 'Cost Politik' dengan 'Money Politik' agar tidak terjerumus dalam tindak pidana PEMILU. Memang keduanya memiliki perbedaan yang sangat tipis sekali, namun cost politik untuk membiayai kegiatan politik tetapi money politik sudah melanggar aturan dan menjadi tindak pidana PEMILU.
Komitmen tersebut penting agar pemuda menjadi kader-kader yang jujur, cerdas sebagai pemilih, yang tidak tergoda dengan praktik politik uang yang dilakukan oknum parpol mana pun dan juga tidak termakan intimidasi dari oknum parpol mana pun. Praktik tersebut merupakan bentuk perampasan atas hak-hak rakyat untuk sejahtera dan menyengsarakan rakyat Indonesia, sehingga perlu diberantas.
Masyarakat harus sadar bahwa partisipasinya dalam PEMILU menentukan
nasib bangsa ke depan. Sebab kualitas penyelenggaraan negara ditentukan
oleh kualitas para pemimpin yang dipilih oleh masyarakat lewat PEMILU.
Dalam hal ini, tentunya KPU harus memaksimalkan sosialisasi dan menggelar rapat koordinasi dalam
rangka persiapan pelaksanaan PEMILU. Semua pihak terkait dilibatkan
untuk menyukseskan pelaksanaan PEMILU, mulai dari pejabat Pemerintah Bangka Belitung,
Muspida, Camat hingga perangkat desa.
Peningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat harus digencarkan melalui berbagai media. Selain media elektronik, penggencaran sosialisasi
juga dilakukan melalui berbagai surat kabar. Penggencarann sosialisasi dapat dilakukan dengan menggunakan media lain seperti flyer, spanduk, leaflet. Dengan demikian alat-alat
sosialisasi ini bisa terasa gemanya sampai di masyarakat yang terbawah
sekalipun.
Keberhasilan dan kesuksesan seorang tokoh masyarakat (elite) tidak lagi
diukur sejauh mana peran sosialnya dan pengabdiannya di tengah
masyarakat, tetapi kekayaan yang dimilikinya itulah yang menjadi ukuran. Hari ini adalah masa depan bagi masa lalu. Dan masa depan kita, suatu
saat akan menjadi masa lalu. Masa depan Anda akan suram, jika anda tidak
fokus memperbaiki masa sekarang. Masa lalu, sekarang dan masa depan
adalah serangkaian waktu yang memiliki jutaan pelajaran yang bisa
dipetik. Marilah kita sukseskan PEMILU 2014 tanpa anarkis.