KOMISI INFORMASI PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG

Sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan Ajudikasi nonlitigasi

Selasa, 27 September 2016

Hari Hak Untuk Tau Se-Dunia Tanggal 28 September 2016 Di Pangkalpinang




























Diposting oleh Unknown di 22.08 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Komisi Informasi Bangka Belitung

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip K.I BABEL

  • ▼  2016 (15)
    • ▼  September (1)
      • Hari Hak Untuk Tau Se-Dunia Tanggal 28 September 2...
    • ►  Maret (11)
    • ►  Januari (3)
  • ►  2015 (21)
    • ►  Desember (3)
    • ►  Oktober (5)
    • ►  Agustus (9)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2014 (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  Maret (2)
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.